Breaking News

Sarang Rumah Bandar Narkoba , Telah Berhasil DiGrebek Polreskab Mojokerto Di lengkapi Kamera CCTV.


Mojokerto - jatim.expost.co.id. Di dalam Rumah KS alias Cak Irul (54) bandar narkoba di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang di gerebek ternyata di awasi enam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Meski berada di wilayah  perbukitan, tersangka Cak Irul rupanya menjamin keamanan para pelanggannya dan mengantisipasi kehadiran polisi menggunakan CCTV yang terpasang di berbagai titik. Mulai dari pintu gerbang masuk gang, halaman rumah, hingga teras.

Adanya enam CCTV, dari jalan pintu masuk, tengah, halaman, teras. Mereka bisa bersiap jika melihat adanya gerak gerik kedatangan petugas untuk kabur , kata Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo pada Selasa(23/1/2024)

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Marji, empat bilik,teras,hingga lorong rumah kerap dijadikan ajang puluhan pelanggan untuk pesta sabu yang berasal dari Batam.

Pengakuan tersangka kalau malam Minggu selain empat bilik,di ruang tamu,teras dan di lorong di jadikan tempat pesta sabu. Itu bisa 15 sampai 20 orang, jelas Marji.

KA alias Cak Irul warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro ini berhasil di amankan lebih dulu pada Minggu(14/1/2034) sekitar pukul 15.41 WIB.

Saat itu Sarang Bandar Narkoba ini tengah tertidur pulas sambil memeluk celurit di ruang tamu.Waktu itu dia posisi tidur memeluk celurit di ruang tamu, saat kita amankan Ujar Marji.

Penangkapan bandar pemasok sabu dari Batam ini, berawal dari tiga pengedar yang lebih dulu di ringkus polisi.Yaitu, AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro,dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan..

(Candra)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close