Breaking News

Sudah Setengah Bulan Kejadian Perampokan dan Pembunuhan Sadis Nenek Lamma Saat ini Belum Terungkap masih Menjadi Teka-Teki




Media."Targetbuser.com - Salo Kampar, 6/4/2024, Anak cucu keluarga korban,Almh Nenek Lamma.65 tahun sampai saat ini masih dalam keadaan berduka, yang mana keluarganya. telah memberikan keterangan dan informasi tentang ciri-ciri dari pelaku perampokan dan pembunuhan, sadis terhadap orang tuanya, ke Penyidik Satreskrim Polres Kampar, namun sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Kampar, Masih dalam Penyelidikan.

Saat awak media mengkonfirmasi Satreskrim Polres Kampar hanya menjawab chat whatsApp awak media, katanya "mohon dihapus berita nya bang, ini akan menyulitkan proses hukum terima kasih untuk kerja sama nya.

"Satreskrim Polres Kampar telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan pelaku yang sebenarnya dan akan memastikan pelaku agar apa yang telah kita targetkan benar-benar sah bahwa yang diduga, adalah pelakunya, setelah ada alat bukti, baru bisa diadakan penangkapan."

Tidak sampai disitu saja awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Kampar, menanyakan soal perkembangan kasus perampokan dan pembunuhan Almh Nenek Lamma, 65 tahun. warga desa Ganting Damai, kec - Salo. kab - Kampar.

Kapolres Kampar hanya membalas chat WhatsApp dari Awak Media dengan "Trimks infonya, kita bekerja profesional, kita bekerja bukan berdasarkan informasi kita bekerja dengan alat bukti" ungkap Kapolres Kampar.

Menurut Kades Ganting Damai kec Salo kab Kampar, Hermunis "Jadi kalau ada kejadian seperti ini kemana lagi kita akan mengadu / melaporkan kasus kejadian seperti ini, apalagi ini kasus perampokan dan pembunuhan sadis. seharusnya pihak kepolisian Satreskrim Polres Kampar, jika sudah ada petunjuk yang mengarah ke terduga bahwa itu pelakunya, secepatnya pihak kepolisian harus memburu pelaku dan menangkap nya, karena satu hari setelah kejadian, terduga telah pergi menghilang, dari Desa Ganting Damai kec Salo - kab Kampar" ungkap Kades Ganting Damai.

Ini bukan kasus ringan ini merupakan kasus berat dan bukan kasus maling biasa, ini kasus yang telah menghilangkan nyawa orang lain, ini kasus perampokan & pembunuhan secara sadis dan kejam" ungkap Kades Ganting Damai Hermunis ketika dikonfirmasi, oleh Awak Media, 

Ditempat terpisah Awak Media mencoba mengonfirmasi Lowyer  Emil Salim S.H.,M.H Selaku pengacara kondang, untuk meminta pendapat tentang  proses Hukum Pasal 365 Jo 340 KUHPidana 
yang berlaku di Indonesia tentang kasus perampok dan pembunuhan yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar, Sampai Saat ini belum ada jawaban, Konfirmasi yang di sampaikan oleh Awak Media melalui whatsApp handphone pribadinya, chat awak media belum dibaca, dirilis oleh Media Targetbuser.com.

L/P  : Khairunan Domo

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close