Breaking News

Sanksi tindak pidana perampokan disertai pembunuhan dalam Pasal 340 dan 365 KUHP ditinjau berdasarkan Hukum Pidana & Hukum Islam


Media,Targetbuser.com-Salo,Kampar."
29 Maret 2024." Almarhum Nenek Lamma 65 tahun Warga Desa Ganting Damai-kec Salo - Dirampok, Telah di Atur Pasal 365 KUHPidana Beserta  Pembunuhan Telah diatur Pasal 340 KUHPIDANA.
"Latar belakang penelitian skripsi ini timbul dari keperluan untuk menggali perbandingan antara sanksi yang dikenakan atas tindak pidana perampokan dengan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan perspektif hukum pidana dalam Pandangan dan Hukum Islam. Perampokan yang berujung pada pembunuhan merupakan salah satu tindak pidana yang paling serius, yang menciptakan ketidakamanan dalam masyarakat dan menantang sistem peradilan.Di Indonesia, pengaruh hukum pidana konvensional dan nilai-nilai Islam dalam masyarakat menjadi penting dalam konteks ini.
"Tujuan utama dari skripsi ini adalah untuk menganalisis dan memahami secara mendalam perbandingan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 340 dan 365 KUHPidana Indonesia terhadap tindak pidana perampokan yang disertai pembunuhan, dengan mempertimbangkan sudut pandang dari hukum pidana dan hukum Islam.

"Kerangka teori dalam penelitian ini melibatkan dua dimensi yang esensial: hukum pidana dalam konteks sistem hukum positif di Indonesia dan perspektif hukum pidana dalam Islam.Dimensi pertama akan melakukan analisis terhadap konsep sanksi pidana dalam Pasal 340 dan 365 KUHP, termasuk aspek seperti unsur, delik, variasi jenis hukuman, pertimbangan hukum. Sementara itu, dimensi kedua akan melakukan eksplorasi terhadap sudut pandang hukum pidana dalam Islam terhadap tindak pidana serupa, berdasarkan pada berbagai sumber hukum Islam yang mencakup Al-Quran, Hadis, fatwa, dan interpretasi ulama.

"Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan pendekatan komparatif. Pendekatan kualitatif akan memfasilitasi peneliti untuk melakukan analisis mendalam terhadap sanksi tindak pidana perampokan disertai pembunuhan dalam Pasal 340 dan 365 KUHP, sekaligus menganalisis pandangan hukum pidana dan hukum Islam.

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPidana jika seseorang melakukan perampokan dan pembunuhan, sanksinya bisa berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan durasi paling lama dua puluh tahun. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Pidana Islam, para ulama telah meneliti hukum pidana Islam dan menyimpulkan bahwa tidak ada hukuman lain bagi pelaku perampokan dan pembunuhan selain hukuman mati dengan cara digantung di kayu salib.

"Penelitian & Hukuman Perbandingan Hukum Menurut Agama Islam dan Hukum Menurut Udang -Undang Negara, Indonesia Berdasarkan Pasal,340.KUHPIDANA, Tentang Pembunuhan &  Menghilangkan nyawa orang Lain, Junto Pasal 365 KUHPIDANA, Merampas Hak Orang lain Dengan cara,Terang -Terangan,Merampas Barang-Barang Berharga,Milik Orang  Lain yang dilakukan Pelaku." Terhadap Korbannya." Trimks  semoga bermanfaat.

L/P :  Khairunan Domo

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close